BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sumber
daya manusia yang berkualitas merupakan hal yang penting bagi suatu Negara
untuk menjadikan Negara semakin maju, kuat, makmur dan sejahtera. Upaya
peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak dapat terpisah dengan masalah pendidikan bangsa. Setidaknya terdapat tiga syarat utama yang
harus diperhatikan dalam pembangunan pendidikan
agar dapat berkonstribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia
(SDM) yakni : (1) sarana gedung, (2), buku yang berkualitas, (3) guru dan
tenaga kependidikan yang profesional.[1]
Dalam
Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan No. 23 Tahun 2013 Pasal 2
ayat 2 tentang Standar
Pelayanan Minimal pelayanan pendidikan dasar oleh satuan pendidikan dikatakan bahwa:
Setiap guru
tetap bekerja 37,5 jam per minggu di satuan pendidikan,
termasuk merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, membimbing
atau melatih peserta didik, dan melaksanakan tugas tambahan.[2]
Guru merupakan bagian penting dalam proses belajar mengajar.
Lembaga sekolah tidak akan dapat menjalankan fungsinya sebagai tempat belajar
jika tidak ada guru dalam sistem manajemen sekolah. Pada Peraturan Pemerintah No.
19 Tahun 2005 Pasal 19 Ayat 1 tentang Standar Nasional Pendidikan dinyatakan
bahwa:
Proses pembelajaran pada satuan
pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.[3]
Selanjutnya pada ketentuan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2013 yang
mengalami perubahan dari Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 Ayat 3 tentang Standar
Nasional Pendidikan, dinyatakan bahwa:
Setiap satuan pendidikan melakukan
perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian
hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses
pembelajaran yang efektif dan efisien.[4]
Guru menjadi sosok penting karena darinyalah para siswa
mendapatkan ilmu, mengetahui hal-hal baru dan mendapatkan pengetahuan yang
terjamin mutunya. Dikarenakan sifatnya yang harus memiliki pengetahuan luas dan
keahlian dalam bidangnya maka tidak semua orang dapat menjadi guru di sekolah.
Profesi guru diperoleh melalui pembelajaran khusus. Guru di sekolah hendaknya
memiliki kemampuan untuk mengatur segala sesuatu dalam kegiatan mengajar yang
menjadi tanggung jawabnya. Guru harus menjadi manager di dalam kelas untuk
mengkondisikan suasana kelas senyaman mungkin untuk belajar. Guru juga harus
mengerti keadaan psikologis tiap orang anak didiknya sehingga tidak terjadi
ketidak-merataan pelajaran yang diterima akibat perbedaan kemampuan yang
dimiliki siswa-siswanya. Guru juga harus memiliki tingkat disiplin tinggi dan
profesionalisme dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai tenaga pendidik.
Guru sebagai pihak yang berkepentingan secara operasional dan
mental harus dipersiapkan dan ditingkatkan profesionalnya, karena hanya dengan
demikian kinerja mereka dapat efektif, apabila kinerja guru efektif maka tujuan
pendidikan akan tercapai.
Guru yang profesional dituntut memiliki kompetensi sebagai
agen pembelajaran. Kompetensi dimaksud adalah kompetensi pedagogik,
kepribadian, profesional atau akademik, dan sosial. Kompetensi pedagogik dan
sosial berkaitan erat dengan bagaimana interaksi guru dan siswa dapat dikelola
sehingga mampu mewujudkan proses pembelajaran yang efektif. Termasuk dalam
ranah kompetensi ini adalah kemampuan guru dalam melaksanakan manajemen kelas
yang optimal untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Guru-guru
akan frustasi ketika melaksanakan tugas-tugas pembelajaran tidak ditunjang oleh
sistem manajemen kelas yang baik.
Manajemen kelas diperlukan karena dari hari
ke hari bahkan dari waktu ke waktu tingkah laku dan perbuatan siswa selalu
berubah. Hari ini siswa dapat belajar dengan baik dan tenang, tetapi besok
belum tentu. Kemarin terjadi persaingan yang sehat dalam kelompok, sebaliknya
dimasa mendatang boleh jadi persaingan itu kurang sehat. Kelas selalu dinamis
dalam bentuk perilaku, perbuatan, sikap, mental, dan emosional siswa.
Manajemen kelas sangat berkaitan dengan upaya-upaya untuk
menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal bagi terjadinya proses
belajar (penghentian perilaku siswa yang menyelewengkan perhatian kelas,
pemberian ganjaran, penyelesaian tugas oleh siswa secara tepat waktu, penetapan
norma kelompok yang produktif, di dalamnya mencakup pengaturan siswa dan
fasilitas yang ada.
Di sini jelas sekali manajemen kelas yang
efektif merupakan prasyarat mutlak bagi terciptanya proses belajar-mengajar
yang efektif pula. Berdasarkan
pendapat di atas, jelas betapa pentingnya manajemen kelas
guna menciptakan suasana kelas yang kondusif demi meningkatkan kualitas
pembelajaran. Manajemen kelas menjadi tugas dan tanggung
jawab guru dengan memberdayakan segala potensi yang ada dalam kelas demi
kelangsungan proses pembelajaran. Hal ini berarti setiap guru dituntut secara
profesional mengelola kelas sehingga terciptanya suasana kelas yang kondusif
guna menunjang proses pembelajaran yang optimal menuntut kemampuan guru untuk
mengetahui, memahami, memilih, dan menerapkan pendekatan yang dinilai efektif
menciptakan suasana kelas yang kondusif.
Didalam pandangan ajaran Islam, segala sesuatu harus
dilakukan secara rapi, benar, tertib, dan teratur, prosesnya harus diikuti
dengan rapi.[5] Arah
pekerjaan yang jelas, landasan yang mantap dan cara-cara mendapatkannya yang
transparan merupakan amal yang dicintai oleh Allah Swt.
Manajemen dalam arti mengatur segala sesuatu yang agar
dilakukan dengan baik, tepat, dan tuntas merupakan hal yang disyariatkan dalam
ajaran Islam. Allah Swt sangat mencintai perbuatan yang dilaksanakan
dengan baik karena manajemen yang baik akan menghasilkan sesuatu yang maksimal.
Sebagaimana firman Allah Swt dalam Q.S. At-Taubah/9: 105:
Terjemahnya:
“Dan Katakanlah: Bekerjalah kamu,
Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu,
dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan
yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan”.[6]
Berdasarkan ayat tersebut di atas, maka dikaitkan dengan
sistem manajemen kelas khususnya guru dalam proses belajar-mengajar maka dapat
dipahami, bahwa guru sebagai edukator akan mengarahkan siswanya dalam memahami
sesuatu yang diajarkan membutuhkan teknik yang koherensif dalam menyusun strategi
mengajar, khususnya strategi manajemen kelas yang memiliki pengaruh besar
terhadap kesuksesan dalam proses pengajaran yang mengarah kepada aspek
kognitif, afektif serta psikomotorik siswa, sehingga dengan demikian siswa
dapat mengetahui, memahami serta melaksanakan tujuan khusus setiap mata
pelajaran yang dipelajari.
Di SMP Negeri 5 Pagimana Kabupaten Banggai, tindakan yang
dilakukan guru Pendidikan Agama Islam dalam manajemen kelas yaitu untuk
menciptakan kondisi yang optimal sehingga
proses pembelajaran berlangsung efektif.
Aktivitas belajar
yang dilakukan guru khususnya di SMP Negeri 5 Pagimana Kabupaten Banggai dalam
proses pembelajaran yaitu menuntun arah belajar siswa agar aktif dalam
pembelajaran sebagaimana tujuan yang ingin dicapai. Guru juga
memperlihatkan kepribadian yang
menyentuh kehidupan siswa setelah orang tua. Bahkan seorang siswa dapat
menjadikan seorang guru sebagai tokoh teladan sebagai perwujudan identifikasi
diri.
Berdasarkan
fenomena tersebut di atas, maka diperlukan sebuah penelitian yang berkaitan
dengan pencapaian tujuan pembelajaran Pendidikan Agama Islam khususnya bagaimana
mengoptimalkan manajemen kelas dalam meningkatkan kualitas pembelajaran
Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 5 Pagimana Kabupaten Banggai.
B. Rumusan dan Batasan Masalah
1.
Rumusan Masalah
Bertolak dari latar belakang di atas, maka rumusan pokok
permasalahan dalam penelitian ini adalah:
a.
Bagaimana bentuk
manajemen kelas yang optimal dalam meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan
Agama Islam di SMP Negeri 5 Pagimana Kabupaten Banggai?
b.
Apa saja kendala
yang di hadapi oleh guru Pendidikan Agama Islam dalam mengoptimalkan manajemen
kelas serta solusi yang tepat untuk menjadikan pembelajaran lebih efektif di SMP
Negeri 5 Pagimana Kabupaten Banggai?
2.
Batasan Masalah
Batasan masalah dalam skripsi ini adalah sebagai berikut:
a.
Optimalisasi manajemen
kelas dalam meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP
Negeri 5 Pagimana Kabupaten Banggai.
b.
Kendala dan solusi optimalisasi
manajemen kelas dalam meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam
di SMP Negeri 5 Pagimana Kabupaten Banggai.
C. Tujuan dan Manfaat Penelitian
Dalam kegiatan menyusun karya ilmiah ini tentulah
terdapat tujuan yang ingin dicapai serta kegunaan yang hendak didapatkan atau
dirasakan manfaatnya. Begitu pula dalam skripsi ini, tujuan dan kegunaan secara
sistematis dapat dikemukakan sebagai berikut:
1.
Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini yaitu:
a.
Mengetahui sejauh
mana upaya guru mengoptimalkan manajemen kelas dalam meningkatkan kualitas
pembelajaran, khususnya pada pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri
5 Pagimana Kabupaten Banggai.
b.
Kendala dan solusi
optimalisasi manajemen kelas dalam meningkatkan kualitas pembelajaran
Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 5 Pagimana Kabupaten Banggai.
2.
Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari penelitian ini diharapkan menjadi sumber
informasi dan pengetahuan bagi para guru agar berkontribusi dalam meningkatkan
kualitas Pendidikan Agama Islam. Dalam hal ini manfaat dari penelitian paling
tidak dapat dilihat dari dua aspek yaitu manfaat teoritis dan praktis, yakni:
a.
Manfaat teoritis,
yaitu hasil penelitian ini diharapkan secara teoritis dapat memberikan
sumbangsi kepada guru Pendidikan Agama Islam utamanya pada peningkatan kualitas
hasil belajar Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 5 Pagimana Kabupaten
Banggai.
b.
Manfaat praktis,
yaitu sebagai acuan dan pedoman bagi para pembaca pada umumnya yang diharapkan
dapat memahami serta membimbing siswa dalam suatu lembaga pendidikan untuk
meningkatkan prestasi belajar terhadap perubahan sikap dan tingkah laku yang
sewaktu-waktu mengalami perubahan dalam membangun bakat serta emosi untuk
menerima perkembangan ilmu pengetahuan dalam rangka peningkatan kualitas
pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Tingkat Pertama.
D. Penegasan Istilah
Untuk menghindari terjadinya penafsiran yang keliru
dikalangan pembaca tentang istilah–istilah yang terdapat pada judul skripsi ini
yaitu: “Optimaliasi manajemen kelas dalam meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan
Agama Islam di SMP Negeri 5 Pagimana Kabupaten Banggai” dan untuk lebih
memahami kajian terhadap objek pembahasan, maka sebagai suatu kearifan peneliti
perlu mengartikan dan menjelaskan beberapa kata atau istilah yang terkandung
didalamnya, sebagai berikut:
1.
Optimalisasi
Kata
optimalisasi secara etimologi berasal dari kata optimal. Yaitu “terbaik;
tertinggi; serta paling menguntungkan”.[7]
Sedangkan pengertian kata optimalisasi atau pengoptimalan dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia yaitu proses, cara, perbuatan mengoptimalkan (menjadikan
paling baik, paling tinggi, dan sebagainya).[8]
Jadi, optimalisasi yang dimaksud disini adalah upaya memaksimalkan manajemen
kelas dalam Pendidikan Agama Islam untuk mencapai kualitas pembelajaran yang
lebih baik.
2.
Manajemen
Manajemen dari kata “Management” (bahasa inggris). Diterjemahkan pula
menjadi mengelola, berarti proses
penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran.
3.
Kelas adalah suatu
kelompok orang yang melakukan kegiatan belajar bersama, yang mendapat
pengajaran dari guru.[9]
Maksud manajemen kelas
adalah mengelola kelas yang mengacu pada
penciptaan suasana atau kondisi kelas yang memungkinkan siswa dalam kelas
tersebut dapat belajar dengan efektif.
4.
Pembelajaran Pendidikan
Agama Islam
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia kata pembelajaran berasal dari kata “ajar” yang
mengandung pengertian tentang proses atau cara menjadikan orang untuk belajar[10].
Sedangkan Pendidikan Agama Islam berarti pendidikan (pengajaran) yang
berdasarkan pada nilai–nilai dasar ajaran Islam sebagaimana yang terkandung di
dalam Al-qur’an dan Hadis Nabi Muhammad SAW.
Berdasarkan beberapa pengertian yang berkaitan dengan penegasan istilah, maka
dapat disimpulkan bahwa optimalisasi manajemen kelas dalam meningkatkan
kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 5 Pagimana Kabupaten
Banggai adalah usaha menekankan pada aspek manajemen lingkungan
pembelajaran yaitu berkaitan dengan pengaturan siswa dan fasilitas. Diantaranya tempat
duduk, perlengkapan dan bahan ajar, lingkungan kelas (cahaya, temperatur udara,
ventilasi). Dalam hal
ini usaha yang dilakukan oleh guru Pendidikan
Agama Islam di SMP Negeri 5 Pagimana dalam
menciptakan iklim belajar yang kondusif dan maksimal yaitu misalnya, penataan ruang kelas
berupa penataan tempat duduk yang sesuai dengan kegiatan yang sedang
berlangsung sehingga proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam dapat
menggairahkan dan memotivasi siswa sehingga tercapainya tujuan pembelajaran
sesuai target Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada SMP Negeri 5
Pagimana Kabupaten Banggai.
E.
Garis-Garis
Besar Isi Skripsi
Skripsi ini berjudul “Optimalisasi Manajemen Kelas dalam
meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 5
Pagimana Kabupaten Banggai”. Skripsi ini dalam metodologinya terdiri atas lima
Bab, dimana setiap bab memiliki pembahasan yang berbeda, tetapi pokok bahasan
masing-masing merupakan rangkaian kesatuan ilmiah yang tidak dapat dipisahkan.
Bab pertama, pendahuluan yaitu menguraikan tentang latar
belakang, rumusan dan batasan masalah, alasan memilih judul, tujuan dan manfaat
penelitian, penegasan istilah serta garis-garis besar isi skripsi. Dimana dalam
Bab Pendahuluan ini termuat petunjuk mendasar yang dapat mengantar pembaca
untuk memahami uraian selanjutnya.
Bab kedua, merupakan tinjauan pustaka yang membahas
kajian-kajian teoritis yang akan menjadi acuan dalam penelitian ini. Bab ini
terdiri dari uraian tentang: Pengertian dan tujuan manajemen kelas, prinsip dan
aspek manajemen kelas, bentuk manajemen kelas yang optimal, dan peran guru
dalam manajemen kelas.
Bab ketiga, yaitu metode penelitian yang diuraikan
tentang metode penelitian sebagai syarat ilmiah penelitian yaitu meliputi
pendekatan penelitian, rancangan penelitian, lokasi penelitan, kehadiran
peneliti, data dan sumber data, tehnik pengumpulan data, tehnik analisis data,
pengecekan keabsahan data. Adapun metode penelitian dalam karya ilmiah ini
adalah penelitian kualitatif yaitu pengumpulan data dilakukan dengan tiga cara,
yaitu observasi (pengamatan), wawancara, dan dokumentasi. Setelah data
terkumpul, maka diolah dan dianalisis secara kualitatif melalui redaksi data,
penyiapan data dan mengambil kesimpulan.
Bab keempat, diawali dengan pemaparan tentang gambaran
umum SMP Negeri 5 Pagimana Kabupaten Banggai, dengan membahas rumusan masalah
yaitu Bagaimana upaya guru mengoptimalkan manajemen kelas dalam meningkatkan
kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 5 Pagimana Kabupaten
Banggai, serta kendala dan solusi yang di hadapi oleh guru Pendidikan Agama
Islam dalam mengoptimalkan manajemen kelas di SMP Negeri 5 Pagimana Kabupaten
Banggai.
Bab kelima sebagai penutup yang merupakan kesimpulan dan
implikasi dari hasil penelitian ini, dan untuk dapat dilaksanakan terutama
dalam hal bagaimana upaya guru mengoptimalkan manajemen kelas dalam
meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 5
Pagimana Kabupaten Banggai dan kendala yang di hadapi oleh guru Pendidikan
Agama Islam dalam mengoptimalkan manajemen kelas di SMP Negeri 5 Pagimana
Kabupaten Banggai sehingga pembelajaran berjalan secara efektif dan efisien
sesuai tujuan yang diharapkan.
[2] Permendikbud No. 23 Tahun 2013
tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten / Kota,
(online), (https://akhmadsudrajat.files.permendikbud-no-23-tahun-2013.pdf.com), diakses tanggal 27 Agustus 2014
[3] PP No. 19 Tahun 2005, Standar
Pendidikan Nasional, (online), (http://peraturan pemerintah-republik-indonesia-nomor-19-Tahun.2005.com), diakses tanggal 27 Agustus 2014
[4] Peraturan
Pemerintah RI No. 32 Tahun 2013, Standar Nasional Pendidikan, (online) (http://ibnufajar75.pp-no-32-tahun-2013-merupakan-perubahan-dari-pp-no-19-tahun-2005tentang-standar-nasional-pendidikan.wordpress.com), diakses
tanggal 27 Agustus 2014
[5] Didin Hafidhuddin,
Manajemen Syariah dalam Praktik (Cet. I; Jakarta: Gema Insani Press,
2003), h. 1
[6] Departemen Agama RI . Al-Qur’an dan
Terjemahannya. (Ed.,
Baru; Jakarta: Surya Cipta Aksara, 1993), h. 298
[7] Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar
Bahasa Indonesia, ( Jakarta: Balai Pustaka, 1997) Cet. Ke-VIII, h. 149
Tidak ada komentar:
Posting Komentar