Blogger Widgets

counters

Jumat, 27 Februari 2015

BAB I PENDAHULUAN



BAB I
PENDAHULUAN


A.       Latar Belakang
    Sumber daya manusia yang berkualitas merupakan hal yang penting bagi suatu Negara untuk menjadikan Negara semakin maju, kuat, makmur dan sejahtera. Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak dapat terpisah dengan masalah pendidikan bangsa.  Setidaknya terdapat tiga syarat utama yang harus diperhatikan dalam pembangunan pendidikan agar dapat berkonstribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yakni : (1) sarana gedung, (2), buku yang berkualitas, (3) guru dan tenaga kependidikan yang profesional.[1]
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  No. 23 Tahun 2013 Pasal 2 ayat 2  tentang  Standar Pelayanan Minimal pelayanan pendidikan dasar oleh satuan pendidikan dikatakan bahwa:
Setiap guru tetap bekerja 37,5 jam per minggu di satuan pendidikan, termasuk merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing atau melatih peserta didik, dan melaksanakan tugas tambahan.[2]

Guru merupakan bagian penting dalam proses belajar mengajar. Lembaga sekolah tidak akan dapat menjalankan fungsinya sebagai tempat belajar jika tidak ada guru dalam sistem manajemen sekolah. Pada Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Pasal 19 Ayat 1 tentang Standar Nasional Pendidikan dinyatakan bahwa:
Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.[3]

Selanjutnya pada ketentuan  Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2013 yang mengalami perubahan dari Peraturan Pemerintah  No.19 Tahun 2005 Ayat 3 tentang Standar Nasional Pendidikan, dinyatakan bahwa:
Setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.[4]


Guru menjadi sosok penting karena darinyalah para siswa mendapatkan ilmu, mengetahui hal-hal baru dan mendapatkan pengetahuan yang terjamin mutunya. Dikarenakan sifatnya yang harus memiliki pengetahuan luas dan keahlian dalam bidangnya maka tidak semua orang dapat menjadi guru di sekolah. Profesi guru diperoleh melalui pembelajaran khusus. Guru di sekolah hendaknya memiliki kemampuan untuk mengatur segala sesuatu dalam kegiatan mengajar yang menjadi tanggung jawabnya. Guru harus menjadi manager di dalam kelas untuk mengkondisikan suasana kelas senyaman mungkin untuk belajar. Guru juga harus mengerti keadaan psikologis tiap orang anak didiknya sehingga tidak terjadi ketidak-merataan pelajaran yang diterima akibat perbedaan kemampuan yang dimiliki siswa-siswanya. Guru juga harus memiliki tingkat disiplin tinggi dan profesionalisme dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai tenaga pendidik.
Guru sebagai pihak yang berkepentingan secara operasional dan mental harus dipersiapkan dan ditingkatkan profesionalnya, karena hanya dengan demikian kinerja mereka dapat efektif, apabila kinerja guru efektif maka tujuan pendidikan akan tercapai.
Guru yang profesional dituntut memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran. Kompetensi dimaksud adalah kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional atau akademik, dan sosial. Kompetensi pedagogik dan sosial berkaitan erat dengan bagaimana interaksi guru dan siswa dapat dikelola sehingga mampu mewujudkan proses pembelajaran yang efektif. Termasuk dalam ranah kompetensi ini adalah kemampuan guru dalam melaksanakan manajemen kelas yang optimal untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Guru-guru akan frustasi ketika melaksanakan tugas-tugas pembelajaran tidak ditunjang oleh sistem manajemen kelas yang baik.
Manajemen kelas diperlukan karena dari hari ke hari bahkan dari waktu ke waktu tingkah laku dan perbuatan siswa selalu berubah. Hari ini siswa dapat belajar dengan baik dan tenang, tetapi besok belum tentu. Kemarin terjadi persaingan yang sehat dalam kelompok, sebaliknya dimasa mendatang boleh jadi persaingan itu kurang sehat. Kelas selalu dinamis dalam bentuk perilaku, perbuatan, sikap, mental, dan emosional siswa.
Manajemen kelas sangat berkaitan dengan upaya-upaya untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal bagi terjadinya proses belajar (penghentian perilaku siswa yang menyelewengkan perhatian kelas, pemberian ganjaran, penyelesaian tugas oleh siswa secara tepat waktu, penetapan norma kelompok yang produktif, di dalamnya mencakup pengaturan siswa dan fasilitas yang ada.
Di sini jelas sekali manajemen kelas yang efektif merupakan prasyarat mutlak bagi terciptanya proses belajar-mengajar yang efektif pula. Berdasarkan pendapat di atas, jelas betapa pentingnya manajemen kelas guna menciptakan suasana kelas yang kondusif demi meningkatkan kualitas pembelajaran. Manajemen kelas menjadi tugas dan tanggung jawab guru dengan memberdayakan segala potensi yang ada dalam kelas demi kelangsungan proses pembelajaran. Hal ini berarti setiap guru dituntut secara profesional mengelola kelas sehingga terciptanya suasana kelas yang kondusif guna menunjang proses pembelajaran yang optimal menuntut kemampuan guru untuk mengetahui, memahami, memilih, dan menerapkan pendekatan yang dinilai efektif menciptakan suasana kelas yang kondusif.
Didalam pandangan ajaran Islam, segala sesuatu harus dilakukan secara rapi, benar, tertib, dan teratur, prosesnya harus diikuti dengan rapi.[5] Arah pekerjaan yang jelas, landasan yang mantap dan cara-cara mendapatkannya yang transparan merupakan amal yang dicintai oleh Allah Swt.
Manajemen dalam arti mengatur segala sesuatu yang agar dilakukan dengan baik, tepat, dan tuntas merupakan hal yang disyariatkan dalam ajaran Islam.              Allah Swt sangat mencintai perbuatan yang dilaksanakan dengan baik karena manajemen yang baik akan menghasilkan sesuatu yang maksimal. Sebagaimana firman Allah Swt dalam Q.S. At-Taubah/9: 105:



Terjemahnya:
“Dan Katakanlah: Bekerjalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan”.[6]

Berdasarkan ayat tersebut di atas, maka dikaitkan dengan sistem manajemen kelas khususnya guru dalam proses belajar-mengajar maka dapat dipahami, bahwa guru sebagai edukator akan mengarahkan siswanya dalam memahami sesuatu yang diajarkan membutuhkan teknik yang koherensif dalam menyusun strategi mengajar, khususnya strategi manajemen kelas yang memiliki pengaruh besar terhadap kesuksesan dalam proses pengajaran yang mengarah kepada aspek kognitif, afektif serta psikomotorik siswa, sehingga dengan demikian siswa dapat mengetahui, memahami serta melaksanakan tujuan khusus setiap mata pelajaran yang dipelajari.
Di SMP Negeri 5 Pagimana Kabupaten Banggai, tindakan yang dilakukan guru Pendidikan Agama Islam dalam manajemen kelas yaitu untuk menciptakan  kondisi yang optimal sehingga proses pembelajaran berlangsung efektif.
Aktivitas belajar yang dilakukan guru khususnya di SMP Negeri 5 Pagimana Kabupaten Banggai dalam proses pembelajaran yaitu menuntun arah belajar siswa agar aktif dalam pembelajaran sebagaimana tujuan yang ingin dicapai. Guru juga memperlihatkan  kepribadian yang menyentuh kehidupan siswa setelah orang tua. Bahkan seorang siswa dapat menjadikan seorang guru sebagai tokoh teladan sebagai perwujudan identifikasi diri.
Berdasarkan fenomena tersebut di atas, maka diperlukan sebuah penelitian yang berkaitan dengan pencapaian tujuan pembelajaran Pendidikan Agama Islam khususnya bagaimana mengoptimalkan manajemen kelas dalam meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 5 Pagimana Kabupaten Banggai.
B.       Rumusan dan Batasan Masalah
1.        Rumusan Masalah
Bertolak dari latar belakang di atas, maka rumusan pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah:
a.         Bagaimana bentuk manajemen kelas yang optimal dalam meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 5 Pagimana Kabupaten Banggai?
b.        Apa saja kendala yang di hadapi oleh guru Pendidikan Agama Islam dalam mengoptimalkan manajemen kelas serta solusi yang tepat untuk menjadikan pembelajaran lebih efektif di SMP Negeri 5 Pagimana Kabupaten Banggai?


2.        Batasan Masalah
Batasan masalah dalam skripsi ini adalah sebagai berikut:
a.         Optimalisasi manajemen kelas dalam meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 5 Pagimana Kabupaten Banggai.
b.        Kendala dan solusi optimalisasi manajemen kelas dalam meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 5 Pagimana Kabupaten Banggai.
C.       Tujuan dan Manfaat Penelitian
Dalam kegiatan menyusun karya ilmiah ini tentulah terdapat tujuan yang ingin dicapai serta kegunaan yang hendak didapatkan atau dirasakan manfaatnya. Begitu pula dalam skripsi ini, tujuan dan kegunaan secara sistematis dapat dikemukakan sebagai berikut:
1.        Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini yaitu:
a.       Mengetahui sejauh mana upaya guru mengoptimalkan manajemen kelas dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, khususnya pada pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 5 Pagimana Kabupaten Banggai.
b.      Kendala dan solusi optimalisasi manajemen kelas dalam meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 5 Pagimana Kabupaten Banggai.
2.        Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari penelitian ini diharapkan menjadi sumber informasi dan pengetahuan bagi para guru agar berkontribusi dalam meningkatkan kualitas Pendidikan Agama Islam. Dalam hal ini manfaat dari penelitian paling tidak dapat dilihat dari dua aspek yaitu manfaat teoritis dan praktis, yakni:
a.         Manfaat teoritis, yaitu hasil penelitian ini diharapkan secara teoritis dapat memberikan sumbangsi kepada guru Pendidikan Agama Islam utamanya pada peningkatan kualitas hasil belajar Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 5 Pagimana Kabupaten Banggai.
b.        Manfaat praktis, yaitu sebagai acuan dan pedoman bagi para pembaca pada umumnya yang diharapkan dapat memahami serta membimbing siswa dalam suatu lembaga pendidikan untuk meningkatkan prestasi belajar terhadap perubahan sikap dan tingkah laku yang sewaktu-waktu mengalami perubahan dalam membangun bakat serta emosi untuk menerima perkembangan ilmu pengetahuan dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Tingkat Pertama.
D.      Penegasan Istilah
Untuk menghindari terjadinya penafsiran yang keliru dikalangan pembaca tentang istilah–istilah yang terdapat pada judul skripsi ini yaitu: “Optimaliasi manajemen kelas dalam meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 5 Pagimana Kabupaten Banggai” dan untuk lebih memahami kajian terhadap objek pembahasan, maka sebagai suatu kearifan peneliti perlu mengartikan dan menjelaskan beberapa kata atau istilah yang terkandung didalamnya, sebagai berikut:


1.        Optimalisasi
Kata optimalisasi secara etimologi berasal dari kata optimal. Yaitu “terbaik; tertinggi; serta paling menguntungkan”.[7] Sedangkan pengertian kata optimalisasi atau pengoptimalan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yaitu proses, cara, perbuatan mengoptimalkan (menjadikan paling baik, paling tinggi, dan sebagainya).[8] Jadi, optimalisasi yang dimaksud disini adalah upaya memaksimalkan manajemen kelas dalam Pendidikan Agama Islam untuk mencapai kualitas pembelajaran yang lebih baik.
2.        Manajemen
Manajemen dari kata “Management” (bahasa inggris). Diterjemahkan pula menjadi mengelola, berarti proses penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran.
3.        Kelas adalah suatu kelompok orang yang melakukan kegiatan belajar bersama, yang mendapat pengajaran dari guru.[9]
Maksud manajemen kelas adalah mengelola kelas yang mengacu pada penciptaan suasana atau kondisi kelas yang memungkinkan siswa dalam kelas tersebut dapat belajar dengan efektif.
4.        Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata pembelajaran berasal dari kata “ajar” yang mengandung pengertian tentang proses atau cara menjadikan orang untuk belajar[10]. Sedangkan Pendidikan Agama Islam berarti pendidikan (pengajaran) yang berdasarkan pada nilai–nilai dasar ajaran Islam sebagaimana yang terkandung di dalam Al-qur’an dan Hadis Nabi Muhammad SAW.
Berdasarkan beberapa pengertian  yang berkaitan dengan penegasan istilah, maka dapat disimpulkan bahwa optimalisasi manajemen kelas dalam meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 5 Pagimana Kabupaten Banggai adalah usaha menekankan pada aspek manajemen lingkungan pembelajaran yaitu berkaitan dengan pengaturan siswa dan fasilitas. Diantaranya tempat duduk, perlengkapan dan bahan ajar, lingkungan kelas (cahaya, temperatur udara, ventilasi). Dalam hal ini usaha yang dilakukan oleh guru Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 5 Pagimana dalam menciptakan iklim belajar yang kondusif dan maksimal yaitu misalnya, penataan ruang kelas berupa penataan tempat duduk yang sesuai dengan kegiatan yang sedang berlangsung sehingga proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam dapat menggairahkan dan memotivasi siswa sehingga tercapainya tujuan pembelajaran sesuai target Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada SMP Negeri 5 Pagimana Kabupaten Banggai.
E.       Garis-Garis Besar Isi Skripsi
Skripsi ini berjudul “Optimalisasi Manajemen Kelas dalam meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 5 Pagimana Kabupaten Banggai”. Skripsi ini dalam metodologinya terdiri atas lima Bab, dimana setiap bab memiliki pembahasan yang berbeda, tetapi pokok bahasan masing-masing merupakan rangkaian kesatuan ilmiah yang tidak dapat dipisahkan.
Bab pertama, pendahuluan yaitu menguraikan tentang latar belakang, rumusan dan batasan masalah, alasan memilih judul, tujuan dan manfaat penelitian, penegasan istilah serta garis-garis besar isi skripsi. Dimana dalam Bab Pendahuluan ini termuat petunjuk mendasar yang dapat mengantar pembaca untuk memahami uraian selanjutnya.
Bab kedua, merupakan tinjauan pustaka yang membahas kajian-kajian teoritis yang akan menjadi acuan dalam penelitian ini. Bab ini terdiri dari uraian tentang: Pengertian dan tujuan manajemen kelas, prinsip dan aspek manajemen kelas, bentuk manajemen kelas yang optimal, dan peran guru dalam manajemen kelas.
Bab ketiga, yaitu metode penelitian yang diuraikan tentang metode penelitian sebagai syarat ilmiah penelitian yaitu meliputi pendekatan penelitian, rancangan penelitian, lokasi penelitan, kehadiran peneliti, data dan sumber data, tehnik pengumpulan data, tehnik analisis data, pengecekan keabsahan data. Adapun metode penelitian dalam karya ilmiah ini adalah penelitian kualitatif yaitu pengumpulan data dilakukan dengan tiga cara, yaitu observasi (pengamatan), wawancara, dan dokumentasi. Setelah data terkumpul, maka diolah dan dianalisis secara kualitatif melalui redaksi data, penyiapan data dan mengambil kesimpulan.
Bab keempat, diawali dengan pemaparan tentang gambaran umum SMP Negeri 5 Pagimana Kabupaten Banggai, dengan membahas rumusan masalah yaitu Bagaimana upaya guru mengoptimalkan manajemen kelas dalam meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 5 Pagimana Kabupaten Banggai, serta kendala dan solusi yang di hadapi oleh guru Pendidikan Agama Islam dalam mengoptimalkan manajemen kelas di SMP Negeri 5 Pagimana Kabupaten Banggai.
Bab kelima sebagai penutup yang merupakan kesimpulan dan implikasi dari hasil penelitian ini, dan untuk dapat dilaksanakan terutama dalam hal bagaimana upaya guru mengoptimalkan manajemen kelas dalam meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 5 Pagimana Kabupaten Banggai dan kendala yang di hadapi oleh guru Pendidikan Agama Islam dalam mengoptimalkan manajemen kelas di SMP Negeri 5 Pagimana Kabupaten Banggai sehingga pembelajaran berjalan secara efektif dan efisien sesuai tujuan yang diharapkan.



[1] Mulyasa, Menjadi Guru Profesional, (Bandung : PT.Remaja Rosdakarya, 2011), Cet.Ke- XI, h. 3

[2] Permendikbud No. 23 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten / Kota, (online), (https://akhmadsudrajat.files.permendikbud-no-23-tahun-2013.pdf.com), diakses tanggal 27 Agustus 2014
[3] PP No. 19 Tahun 2005, Standar Pendidikan Nasional, (online), (http://peraturan  pemerintah-republik-indonesia-nomor-19-Tahun.2005.com), diakses tanggal 27 Agustus 2014                    
[4] Peraturan Pemerintah  RI No. 32 Tahun 2013, Standar Nasional Pendidikan, (online) (http://ibnufajar75.pp-no-32-tahun-2013-merupakan-perubahan-dari-pp-no-19-tahun-2005tentang-standar-nasional-pendidikan.wordpress.com), diakses tanggal 27 Agustus 2014
[5] Didin Hafidhuddin, Manajemen Syariah dalam Praktik  (Cet. I; Jakarta: Gema Insani Press, 2003), h. 1

[6] Departemen Agama RI . Al-Qur’an dan Terjemahannya. (Ed., Baru; Jakarta: Surya Cipta Aksara, 1993), h. 298
[7] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, ( Jakarta: Balai Pustaka, 1997) Cet. Ke-VIII, h. 149

[8] Ibid

[9] Oemar Hamalik, Proses Belajar Mengajar (Bandung : Bumi Aksara, 2008), h. 31
[10] Op Cit, h. 20

Tidak ada komentar: